“The Green Hilton Memorial Agreement ” di Geneva pada 14 November 1963
Inilah
 perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang 
menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy
 (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu 
dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang 
menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini 
tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia.
Perjanjian “The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva (Swiss) pada 14 November 1963
Dan,
 inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang 
menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang 
tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang 
kemudian dikenal sebagai “salah satu” harta Amanah Rakyat dan Bangsa 
Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta 
Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim 
rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah 
perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih 
janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah 
menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno.
 Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk
 tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul. 
Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini.
Perjanjian
 itu bernama “Green Hilton Memorial Agreement Geneva”. Akta termahal di 
dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno 
selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian 
segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 
sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961. Intinya adalah, 
Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan senilai lebih dari 57 
ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak Indonesia 
menerima batangan emas itu menjadi kolateral bagi dunia keuangan AS yang
 operasionalisasinya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui United 
Bank of Switzerland (UBS).
Pada
 dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan 
kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada 
Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di 
Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya 
hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada Presiden RI 
siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat 
sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi 
Presiden AS sendiri.
Account
 khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini tidak 
ada yang tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno sendiri.
 Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat 
pencairannya kepada siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku 
bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, maka 
dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus berupa 
dokumen penting yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga kini.
Menurut
 sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut
 kepada Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia telah 
menyetujuinya. Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara 
G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
 ikut menanda tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada
 keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan 
alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi 
bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR 
(Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu 
merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang 
berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. Oleh Bank 
Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat 
cadangan devisa negara.
Kalau
 benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu 
terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini 
benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 
milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika. 
Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan 
hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di 
Indonesia.
Asal Mula Perjanjian “Green Hilton Memorial Agreement”
Setelah
 masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang terlibat
 perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, dampak 
yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi saja 
tetapi juga secara psikologis luar biasa besarnya. Pergolakan sosial dan
 keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini akan 
terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak terlibat pada 
perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan mengatakan bahwa 
rakyat akan segera memasuki era industri dan teknologi yang lebih baik. 
Para bankir Yahudi mengetahui bahwa negara-negara timur di Asia masih 
banyak menyimpan cadangan emas. Emas tersebut akan di jadikan sebagai 
kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang akan digunakan 
untuk mengembangkan industri serta menguasai teknologi. Karena teknologi
 Informasi sedang menanti di zaman akan datang.
Sesepuh
 Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama
 bankir-bankir dari Bank of International Settlements / BIS (Pusat Bank 
Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. 
Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas
 nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang 
baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap 
negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas 
yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan. Dan 
semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya 
terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik negara-negara timur (Asia) 
akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk dikelola dalam 
program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia 
tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas sebagai tanda 
kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina 
dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai pemimpin dunia 
timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir ketika Soekarno 
begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene adalah musuh 
Amerika.
Namun
 beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa kesepakatan 
antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir Yahudi dan 
lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana mestinya. Soekarno
 mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para Bankir Yahudi tersebut
 yang merupakan bagian dari Freemasonry. Tidak ada program-program 
kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral tersebut. Soekarno 
protes keras dan segera menyadari negara-negara timur telah di tipu oleh
 Bankir International. Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan 
perjanjian dengan para Bankir Yahudi tersebut dan mengalihkan hak kelola
 emas-emas tersebut kepada Presiden Amerika Serikat John F.Kennedy 
(JFK). Ketika itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah 
terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak 
uang tanpa utang. Karena kekuasaan dan tanggung jawab Federal Reserve 
bukan pada pemerintah Amerika melainkan di kuasai oleh swasta yang 
notabene nya bankir Yahudi. Jadi apabila pemerintah Amerika ingin 
mencetak uang, maka pemerintah harus meminjam kepada para bankir yahudi 
tersebut dengan bunga yang tinggi sebagai kolateral. Pemerintah Amerika 
kemudian melobi Presiden Soekarno agar emas-emas yang tadinya dijadikan 
kolateral oleh bankir Yahudi di alihkan ke Amerika. Presiden Kennedy 
bersedia meyakinkan Soekarno untuk membayar bunga 2,5% per tahun dari 
nilai emas yang digunakan dan mulai berlaku 2 tahun setelah perjanjian 
ditandatangani. Setelah dilakukan MOU sebagai tanda persetujuan, maka 
dibentuklah Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa (Swiss) yang 
ditandatangani Soekarno dan John F.Kennedy. Melalui perjanjian itu 
pemerintah Amerika mengakui Emas batangan milik bangsa Indonesia sebesar
 lebih dari 57.000 ton dalam kemasan 17 Paket emas
Melalui
 perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya akan 
melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian digunakan 
ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve Banking 
terhadap dolar Amerika. Perjanjian ini difasilitasi oleh Threepartheid 
Gold Commision dan melalui perjanjian ini pula kekuasaan terhadap emas 
tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika.
Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve)
Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini.
Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve)
Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini.
Sampai
 hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok aset 
tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah, sesuai 
perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno melalui 
Green Hilton Agreement. Padahal mereka telah menggunakan emas milik 
Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.
Hal
 yang sama terjadi pada bangsa China dan Philipina. Karena itulah pada 
awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New York.
 Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini telah 
mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan
 tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan 
hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kesabaran 
yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti 
Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi bahkan 
kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia 
mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas 
rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar…(bisa untuk 
membayar utang Indonesia dan membuat negri ini makmur dan sejahtera)..
Daftar Pustaka
http://constantine23.wordpress.com/2013/05/22/harta-karun-emas-indonesia-the-green-hilton-memorial-agreement-di-geneva/
Daftar Pustaka
http://constantine23.wordpress.com/2013/05/22/harta-karun-emas-indonesia-the-green-hilton-memorial-agreement-di-geneva/
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar