“The Green Hilton Memorial Agreement ” di Geneva pada 14 November 1963
Inilah
perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang
menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy
(JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu
dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang
menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini
tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia.
Perjanjian “The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva (Swiss) pada 14 November 1963
Dan,
inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang
menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang
tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang
kemudian dikenal sebagai “salah satu” harta Amanah Rakyat dan Bangsa
Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta
Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim
rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah
perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih
janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah
menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno.
Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk
tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul.
Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini.
Perjanjian
itu bernama “Green Hilton Memorial Agreement Geneva”. Akta termahal di
dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno
selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian
segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963
sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961. Intinya adalah,
Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan senilai lebih dari 57
ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak Indonesia
menerima batangan emas itu menjadi kolateral bagi dunia keuangan AS yang
operasionalisasinya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui United
Bank of Switzerland (UBS).
Pada
dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan
kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada
Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di
Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya
hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada Presiden RI
siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat
sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi
Presiden AS sendiri.
Account
khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini tidak
ada yang tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno sendiri.
Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat
pencairannya kepada siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku
bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, maka
dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus berupa
dokumen penting yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga kini.
Menurut
sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut
kepada Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia telah
menyetujuinya. Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara
G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
ikut menanda tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada
keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan
alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi
bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR
(Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu
merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang
berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. Oleh Bank
Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat
cadangan devisa negara.
Kalau
benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu
terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini
benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7
milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika.
Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan
hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di
Indonesia.
Asal Mula Perjanjian “Green Hilton Memorial Agreement”
Setelah
masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang terlibat
perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, dampak
yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi saja
tetapi juga secara psikologis luar biasa besarnya. Pergolakan sosial dan
keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini akan
terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak terlibat pada
perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan mengatakan bahwa
rakyat akan segera memasuki era industri dan teknologi yang lebih baik.
Para bankir Yahudi mengetahui bahwa negara-negara timur di Asia masih
banyak menyimpan cadangan emas. Emas tersebut akan di jadikan sebagai
kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang akan digunakan
untuk mengembangkan industri serta menguasai teknologi. Karena teknologi
Informasi sedang menanti di zaman akan datang.
Sesepuh
Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama
bankir-bankir dari Bank of International Settlements / BIS (Pusat Bank
Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia.
Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas
nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang
baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap
negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas
yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan. Dan
semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya
terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik negara-negara timur (Asia)
akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk dikelola dalam
program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia
tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas sebagai tanda
kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina
dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai pemimpin dunia
timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir ketika Soekarno
begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene adalah musuh
Amerika.
Namun
beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa kesepakatan
antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir Yahudi dan
lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana mestinya. Soekarno
mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para Bankir Yahudi tersebut
yang merupakan bagian dari Freemasonry. Tidak ada program-program
kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral tersebut. Soekarno
protes keras dan segera menyadari negara-negara timur telah di tipu oleh
Bankir International. Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan
perjanjian dengan para Bankir Yahudi tersebut dan mengalihkan hak kelola
emas-emas tersebut kepada Presiden Amerika Serikat John F.Kennedy
(JFK). Ketika itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah
terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak
uang tanpa utang. Karena kekuasaan dan tanggung jawab Federal Reserve
bukan pada pemerintah Amerika melainkan di kuasai oleh swasta yang
notabene nya bankir Yahudi. Jadi apabila pemerintah Amerika ingin
mencetak uang, maka pemerintah harus meminjam kepada para bankir yahudi
tersebut dengan bunga yang tinggi sebagai kolateral. Pemerintah Amerika
kemudian melobi Presiden Soekarno agar emas-emas yang tadinya dijadikan
kolateral oleh bankir Yahudi di alihkan ke Amerika. Presiden Kennedy
bersedia meyakinkan Soekarno untuk membayar bunga 2,5% per tahun dari
nilai emas yang digunakan dan mulai berlaku 2 tahun setelah perjanjian
ditandatangani. Setelah dilakukan MOU sebagai tanda persetujuan, maka
dibentuklah Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa (Swiss) yang
ditandatangani Soekarno dan John F.Kennedy. Melalui perjanjian itu
pemerintah Amerika mengakui Emas batangan milik bangsa Indonesia sebesar
lebih dari 57.000 ton dalam kemasan 17 Paket emas
Melalui
perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya akan
melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian digunakan
ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve Banking
terhadap dolar Amerika. Perjanjian ini difasilitasi oleh Threepartheid
Gold Commision dan melalui perjanjian ini pula kekuasaan terhadap emas
tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika.
Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve)
Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini.
Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve)
Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini.
Sampai
hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok aset
tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah, sesuai
perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno melalui
Green Hilton Agreement. Padahal mereka telah menggunakan emas milik
Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.
Hal
yang sama terjadi pada bangsa China dan Philipina. Karena itulah pada
awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New York.
Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini telah
mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan
tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan
hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kesabaran
yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti
Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi bahkan
kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia
mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas
rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar…(bisa untuk
membayar utang Indonesia dan membuat negri ini makmur dan sejahtera)..
Daftar Pustaka
http://constantine23.wordpress.com/2013/05/22/harta-karun-emas-indonesia-the-green-hilton-memorial-agreement-di-geneva/
Daftar Pustaka
http://constantine23.wordpress.com/2013/05/22/harta-karun-emas-indonesia-the-green-hilton-memorial-agreement-di-geneva/